Alexa Certified Traffic Ranking for http://gubhugreyot.blogdetik.com
MENU

Tutorial Blogger

Tips - Trik Blogger

join yuk

Berita Terbaru Sehangat Tahi Ayam

Rabbits are ground dwellers that live in environments ranging from desert to tropical forest and wetland. Their natural geographic range encompasses the middle latitudes of the Western Hemisphere. In the Eastern Hemisphere rabbits are found in Europe, portions of Central and Southern Africa, the Indian subcontinent, Sumatra, and Japan. Rabbits are ground dwellers that live in environments ranging from desert to tropical forest and wetland. Their natural geographic range encompasses the middle latitudes of the Western Hemisphere. In the Eastern Hemisphere rabbits are found in Europe, portions of Central and Southern Africa, the Indian subcontinent, Sumatra, and Japan. Rabbits are ground dwellers that live in environments ranging from desert to tropical forest and wetland. Their natural geographic range encompasses the middle latitudes of the Western Hemisphere. In the Eastern Hemisphere rabbits are found in Europe, portions of Central and Southern Africa, the Indian subcontinent, Sumatra, and Japan. Rabbits are ground dwellers that live in environments ranging from desert to tropical forest and wetland. Their natural geographic range encompasses the middle latitudes of the Western Hemisphere. In the Eastern Hemisphere rabbits are found in Europe, portions of Central and Southern Africa, the Indian subcontinent, Sumatra, and Japan.

Drop-in Content DIV-Box- DEMO

bgsGR Tutorial (http://bgsgr.blogspot.com) contains a demo of some of the designs created through the HTML code, which consists of the CSS code, CSS3, Javascript and xHTML. We tried to dedicate this HTML designs, hope it's improve the spirit of blogger friends to continue working and provide the best offerings for the reader.

Happy blogging and create a new useful things.

Regards ...

gubhug reyot
(http://gubhugreyot.blogspot.com)

gubhug reyot

Click to Close!

Dimitar Berbatov's rejuvenation continued as his brilliant hat-trick gave Manchester United a fully deserved win against Liverpool at Old Trafford.
The Bulgarian striker scored either side of the interval - the second a stunning overhead kick - to put Sir Alex Ferguson's side in complete control against a subdued Liverpool.

alfi text linkfor sale yang berminat commen aja

ShoutMix chat widget

Rabu, 15 Desember 2010



Jakarta (ANTARA) - David ML Tobing menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Mendiknas, Menpora, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Nike Indonesia, terkait penggunaan lambang negara Garuda dalam kostum tim sepak bola nasional.

"Ada fakta penggunaan Lambang Negara tersebut tidak berdasar dan melanggar Undang-Undang tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan," kata David Tobing, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.

Dalam gugatannya, David memerintahkan Presiden (tergugat I), Mendiknas (tergugat II), dan Menpora (tergugat III) melakukan pengawasan penggunaan lambang negara, dan menghukum PSSI bersama Nike Indonesia untuk merevisi atau mengakhiri perjanjian tentang penggunaan lambang negara.

Pengacara bidang perlindungan konsumen dan kebijakan publik ini mengatakan ketentuan Pasal 65 UU No.24 Tahun 2009 bahwa penggunaan lambang negara Garuda di Kostum tim sepak bola nasional bertentangan.

Dia juga menyebut pasal 57 huruf (d) disebutkan dengan tegas setiap orang dilarang menggunakan lambang negara untuk keperluan selain yang diatur dalam UU ini.

Dalam pasal 51 lambang negara wajib digunakan di dalam gedung kantor, ruang kelas pendidikan, lembaran dan berita negara, paspor, ijazah, dokumen resmi, uang.

Lalu, dalam Pasal 52 lambang negara dapat digunakan sebagai cap atau kop surat jabatan, cap dinas, kertas bermaterai, surat tanda jasa, atribut pejabat, atau warga negara yang mengembang tugas negara di luar negeri, penyelenggaraan peristiwa resmi, buku pemerintah, UU serta di rumah WNI.

David menilai akibat perbuatan para tergugat ini telah menimbulkan kerugian immateri kepada dirinya selaku warga negara.

Penggunaan lambang negara yang seharusnya dijunjung oleh seluruh warga negara maupun masyarakat internasional yang melakukan kegiatan bisnis, katanya.

David juga menilai perbuatan PSSI dan Nike Indonesia yang kerjasama dalam memproduksi kostum tim nasional apabila diteruskan bakal menimbulkan ketidakpastian hukum dan menciptakan ketidaktertiban penggunaan lambang negara.

"Makanya dalam provisi gugatan mencantumkan tuntutan agar PSSI dan Nike menghentikan pemakaian lambang negara kostum tim nasional setidak-tidaknya dimulai sejak babak semi final AFF Suzuki Cup 2010 sampai ada putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tegasnya.

David secara resmi telah mendaftarkan gugatan citizen law suit (gugatan warga negara) dan membantah gugatannya ini disponsori pihak tertentu.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 

MENU

facebook

Judul Tabel 4 Kolom
Fruit Pear

Buat Lencana Anda
Fruit Pear

Buat Lencana Anda
Adsense Indonesia Free Website Hosting
Cheap Web Hosting